tiang pengaman baja
Kedalaman penanaman selubung harus memenuhi persyaratan desain, dan kedalaman penanaman harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Ketika selubung dikubur di tanah kering atau perairan dangkal, untuk lapisan dasar yang kedap air, kedalaman penguburan harus 1,0-1,5 kali diameter luar selubung, tetapi tidak kurang dari 1,0 m; untuk lapisan dasar yang permeabel seperti pasir dan lumpur, kedalaman penguburan sama seperti di atas, tetapi disarankan untuk menggantinya dengan tanah kedap air hingga tidak kurang dari 0,5 m di bawah tepi pipa pelindung, dan diameter penggantian harus melebihi diameter pipa pelindung sebesar 0,5-1,0 m.
2. Di perairan dalam dan tanah lunak dasar sungai serta lapisan lumpur tebal, tepi bawah tabung pelindung harus masuk jauh ke dalam lapisan kedap air; jika tidak ada lapisan kedap air, tabung tersebut harus masuk 0,5-1,0 m ke dalam lapisan kerikil dan batu besar.
3. Untuk dasar sungai yang terdampak erosi, tepi bawah tabung pelindung harus masuk setidaknya 1,0 m di bawah garis erosi umum. Untuk dasar sungai yang terdampak serius oleh erosi lokal, tepi bawah tabung pelindung harus masuk setidaknya 1,0 m di bawah garis erosi lokal.
4. Di daerah dengan tanah beku musiman, tepi bawah tabung pelindung harus menembus lapisan tanah yang tidak beku di bawah garis beku setidaknya sedalam 0,5 m; di daerah permafrost, tepi bawah tabung pelindung harus menembus lapisan permafrost setidaknya sedalam 0,5 m.
5. Di daratan kering atau ketika kedalaman air kurang dari 3m dan tidak ada lapisan tanah lemah di dasar pulau, selubung dapat dikubur dengan metode penggalian terbuka, dan tanah liat yang diisi di bagian bawah dan sekeliling selubung harus dipadatkan secara berlapis.
6. Jika badan silinder kurang dari 3m, dan lapisan lumpur serta tanah lunak di dasar pulau tidak tebal, metode penguburan galian terbuka dapat digunakan; Saat palu masuk ke dalam sumur, posisi bidang, kemiringan vertikal, dan kualitas sambungan selubung harus dikontrol secara ketat.
7. Di perairan dengan kedalaman lebih dari 3 meter, selubung pelindung harus dibantu oleh platform kerja dan rangka pemandu, dan metode getaran, pemukulan, penyemprotan air, dan lain-lain harus digunakan untuk menenggelamkannya.
8. Permukaan atas selubung harus 2m lebih tinggi dari permukaan air konstruksi atau permukaan air tanah, dan 0,5m lebih tinggi dari permukaan tanah konstruksi, dan ketinggiannya tetap harus memenuhi persyaratan ketinggian permukaan lumpur di dalam lubang.
9. Untuk tabung pelindung yang terpasang, deviasi permukaan atas yang diperbolehkan adalah 50 mm, dan deviasi kemiringan yang diperbolehkan adalah 1%.
Waktu posting: 08 Februari 2022

